Daftar UMR, UMK Kabupaten Jombang 2019 Dan Tahun Sebelumnya

UMK Kabupaten Jombang – Pemerintah daerah sudah menetapkan besaran upah minimum baru di setiap daerahnya, hal itu tentu saja sudah banyak dinantikan masyarakat. Jombang adalah salah satu Kabupaten di Jawa Timur yang umknya untuk tahun 2019 sudah ditetapkan.

UMK tersebut ditetapkan oleh Gubernur Jatim bersamaan dengan penetapan kabupaten lainnya. Sebelum itu juga sudah ditetapkan upah minimum provinsi atau UMP yang akan berlaku mulai awal tahun atau tepatnya tanggal 1 Januari 2019 sesuai peraturan yang ada.

Daftar UMR, UMK Kabupaten Jombang
Sumber Gambar : radarjombang.jawapos.com

Banyak masyarakat terutama yang ada di daerah jombang tentu penasaran dan menatikan ketetapan umr jombang 2019, dengan ketetapan baru baru tersebut diharapkan adanya kenaikan upah kembali di tahun ini untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menunjang semangat kerja.

Besaran UMR, UMK Kabupaten Jombang 2019 Terbaru

Dalam kesempatan ini kami akan sedikit berbagi informasi yang berkaitan dengan ketetapan umk baru yang ada di jombang saat ini, namun sebelum itu ada baiknya jika kalian mengetahui upah minimum provinsi atau UMP terbaru di Jawa Timur.

UMP Provinsi Jawa Timur 2019

ProvinsiBesaran UMP
Jawa TimurRp 1.630.059,05

Tabel diatas menunjukkan besaran upah minimum provinsi terbaru yang sudah ditetapkan dan diberlakukan mulai awal tahun. Jika tahun lalu umpnya sebesar 1.508.894,80 lalu tahun ini meningkat atau naik menjadi Rp 1.630.059,05.

Kenaikan ump bisa menjadi kabar yang bagus karena biasanya besaran umk akan lebih tinggi dari ump. Nah selanjutnya kalian bisa melihat daftar umk kabupaten jombang 2019 dan tahun-tahun sebelumnya.

UMK Kab Jombang 2019 Dan Tahun Sebelumnya

UMK Kab Jombang tahunBesaran UMK
2019Rp 2.445.945,88
2018Rp 2.264.135,78
2017Rp 2.082.730
2016Rp 1.924.000
2015Rp 1.725.000
2014Rp 1.500.000
2013Rp 1.200.000

Tabel yang ada diatas menunjukkan besaran gaji di kota jombang tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. Jika kita lihat daftar tersebut selalu ada kenaikan upah dari tahun ke tahun dan tahun ini juga ada kenaikan dari yang tadinya di tahun 2018 sebesar Rp 2.264.135,78 sekarang menjadi Rp 2.445.945,88.

Baca Juga :

Kenaikan umr kab jombang 2019 bisa menjadi kabar gembira bagi masyarakat jombang dan informasi diatas bisa menjadi referensi upah tahun ini serta sebagai gambaran bagi kalian yang saat ini berniat mencari pekerjaan di jombang karena upah disetiap daerah tidak sama.

Demikianlah informasi dari kami mengenai umk kabupaten jombang 2019, semoga informasi yang disampaikan dapat berguna dan bermanfaat bagi kalian yang berencana mencari pekerjaan di Jombang Jatim. Jangan lupa untuk mengunjungi situs ini lagi jika ingin mencari informasi terkait besaran umr, ump dan umk di kota lain.

Saturday, February 2nd, 2019 | Kategori : Jatim