Daftar UMR, UMK Kabupaten Subang 2019 Dan Tahun Sebelumnya

UMK Kabupaten Subang – Pergantian tahun 2019 menjadi momen yang banyak ditunggu masyarakat, salah satu alasannya karena adanya penetapan upah minimum baru yang dilakukan pemerintah di setiap Provinsi. Subang merupakan satu diantara Kabupaten di Jawa Barat yang UMKnya untuk tahun ini sudah ditetapkan.

Penetapan UMK tersebut dilakukan oleh Gubernur Jabar bersamaan dengan penetapan umk di Kab/Kota lain di Prov tersebut. Sebelumnya sudah diputuskan besaran upah minimum provinsi atau UMP yang juga akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2019.

Daftar UMR, UMK Kabupaten Subang
Sumber Gambar : ag-xin.blogspot.com

Hasil ketetapan upah minimum membuat banyak orang penasaran dan berharap tahun ini ada kenaikan upah lagi untuk menunjang kesejahteraan dan juga semangat kerja. Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami akan sedikit berbagi informsi mengenai umr subang 2019 yang telah ditetapkan.

Besaran UMR, UMK Kabupaten Subang 2019 Terbaru

Selain upah minimum kabupaten/kota juga sudah ditetapakan ump untuk provinsi jabar, kalian bisa melihat umpnya terlebih dahulu untuk membandingkannya dengan umk yang ada di subang.

UMP Provinsi Jawa Barat 2019

ProvinsiBesaran UMP
Jawa BaratRp 1.668.372,83

Dari tabel yang ada di atas dapat kita ketahui besaran upah minimum provinsinya saat ini, jika mengacu pada ump tahun lalu maka tahun ini ada kenaikan. Tahun sebelumnya umpnya sebesar Rp 1.544.360,67 dan kini naik menjadi Rp 1.668.372,83.

Kenaikan ump tersebut bis amenjadi kabar yang bagus karena jika ada kab atau kota yang sudah ditetapkan umknya maka biasanya nominalnya bisa lebih tinggi dari ump yang ada di provinsi tersebut. Selanjutnya kalian dapat melihat daftar umk kabupaten subang 2019 dan tahun sebelumnya yang ada di bawah ini.

UMK Kab Subang 2019 Dan Tahun Sebelumnya

UMK Kab Subang TahunBesaran UMK
2019Rp 2.732.899
2018Rp 2.529.759,90
2017Rp 2.327.072
2016Rp 2.149.720
2015Rp 1.900.000
2014Rp 1.577.959
2013Rp 1.220.000

Tabel yang ada diatas menunjukkan besaran gaji di kab subang tahun ini serta tahun-tahun sebelumnya. Dapat dilihat bahwa dari tahun ke tahun selalu ada kenaikan upah, tak terkecuali tahun ini. Jika tahun lalu umknya sebesar Rp 2.529.759,90 kini menjadi Rp 2.732.899.

Baca Juga :

Bagi masyarakat yang saat ini bekerja di daerah subang bisa melihat informasi umr kab subang 2019 di atas sebagai referensi upah tahun ini dan juga gambaran jika ingin mencari pekerjaan di daerah tersebut karena upah disetiap daerah tidak sama.

Demikianlah informasi dari kami mengenai umk kabupaten subang 2019, semoga informasi yang disampaikan dapat berguna dan bermanfaat bagi kalian yang berencana mencari pekerjaan di Subang Jabar. Jangan lupa untuk mengunjungi situs ini lagi jika ingin mencari informasi terkait besaran umr, ump dan umk di kota lain.

Tuesday, February 19th, 2019 | Kategori : Jabar