Daftar UMR, UMK Kota Depok 2019 Dan Tahun Sebelumnya

UMK Kota Depok – Pemerintah di setiap daerah telah menetapkan besaran upah minimum untuk tahun 2019 dan akan diberlakukan mulai awal tahun sesuai aturan yang ada. Salah satu Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang telah ditetapkan UMKnya yaitu Kota Depok.

Penetapan UMK tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat bersamaan dengan penetapan umk di kabupaten atau kota lainnya. Dengan ditetapkannya upah minimum tersebut maka mulai tanggal 1 Januari 2019 ketetapan tersebut akan mulai berlaku.

Daftar UMR, UMK Kota Depok Terbaru
Sumber Gambar : kulikuniknyadepok.blogspot.com

Masyarakat depok tentu sudah penasaran menantikan hasil ketetapan umr depok 2019, banyak yang berharap tahun ini ada kenaikan upah untuk menunjang kesejahteraan dan semangat kerja tentunya. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini kami akan sedikit berbagi informasi mengenai ketetapan upah tersebut.

Besaran UMR, UMK Kota Depok 2019 Terbaru

Sebelum menuju hasil ketetapan upah minimum kota/kabupaten yang ada di daerah depok saat ini, ada baiknya jika kalian mengetahui besaran upah minimum provinsi di Jabar yang juga telah ditetapkan dan diberlakukan mulai awal tahun.

UMP Provinsi Jawa Barat 2019

ProvinsiBesaran UMP
Jawa BaratRp 1.668.372,83

Tabel yang ada di atas menunjukkan besaran upah minimum provinsinya saat ini. Dapat diketahui bahwa tahun ini umpnya sebesar Rp 1.668.372,83, nominal tersebut naik dari tahun lalu yang hanya Rp 1.544.360,67.

Setelah mengetahui umpnya sekarang kami lanjutkan ke hasil umknya. Jika suatu kabupaten/kota telah ditetapkan umknya maka biasanya nominalnya lebih tinggi dari ump yang ada, nah berikut ini merupakan daftar umk kota depok 2019 dan tahun sebelumnya.

UMK Kota Depok 2019 Dan Tahun Sebelumnya

UMK Kota Depok TahunBesaran UMK
2019Rp 3.872.551
2018Rp 3.584.700,29
2017Rp 3.297.489
2016Rp 3.046.180
2015Rp 2.705.000
2014Rp 2.397.000
2013Rp 2.042.000

Dari tabel yang ada di atas dapat kita ketahui gaji di kota depok tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. Jika kita lihat antara tahun sekarang dan sebelumnya selalu ada kenaikan upah secara perlahan. Tahun lalu saja umknya sebesar Rp 3.584.700,29 dan sekarang meningkat atau naik menjadi Rp 3.872.551.

Baca Juga :

Promo Akhir Tahun Peralatan Rumah Tangga Murah

https://shope.ee/AJzk8XirpZ

Naiknya upah minimum merupakan kabar yang bagus terutama yang saat ini bekerja di depok, karena itulah kalian bisa melihat informasi umr kota depok 2019 di atas sebagai referensi upah tahun ini dan juga gambaran jika ingin mencari pekerjaan di daerah tersebut.

Demikianlah informasi dari kami mengenai umk kota depok 2019, semoga informasi yang disampaikan dapat berguna dan bermanfaat bagi kalian yang berencana mencari pekerjaan di Depok Jabar. Jangan lupa untuk mengunjungi situs ini lagi jika ingin mencari informasi terkait besaran umr, ump dan umk di kota lain.

Tuesday, February 12th, 2019 | Kategori : Jabar