Daftar UMR, UMK Kota Surakarta 2019 Dan Tahun Sebelumnya

UMK Kota Surakarta – Pemerintah daerah di setiap Provinsi telah melakukan penetapan upah minimum baru untuk tahun 2019. Surakarta atau Solo Raya adalah satu diantara Kabupatan/Kota di Jawa Tengah yang telah ditetapkan UMKnya dan diberlakukan mulai awal tahun.

UMK tersebut ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah bersamaan dengan penetapan di kabupaten/kota lainnya. Sebelum itu juga sudah diputuskan besaran upah minimum provinsi atau UMP terbaru untuk Prov Jateng yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2019 sesuai peraturan yang ada.

Daftar UMR, UMK Kota Surakarta 2019
Img By accommodations-travelnow.com

Masyarakat yang ada didaerah surakarta atau solo raya tentu saja sudah menantikan ketetapan umr surakarta 2019 dan mengharapkan adanya kenaikan upah untuk tahun ini. Dengan naiknya upah diharapkan bisa untuk menunjang kesejahteraan dan juga semangat dalam bekerja.

Besaran UMR, UMK Kota Surakarta 2019 Terbaru

Mungkin banyak yang sudah tidak sabar mengetahui umk solo raya 2019 terbaru, namun sebelum itu ada baiknya jika kalian mnegetahui besaran upah minimum provinsi atau ump yang sudah ditetapkan dan diberlakukan mulai awal tahun.

UMP Provinsi Jawa Tengah 2019

ProvinsiBesaran UMP
Jawa TengahRp 1.605.396

Dari tabel yang ada diatas dapat diketahui bahwa ump terbaru yang ada di provinsi jateng sebesar Rp 1.605.396, nominal tersebut naik dari tahun lalu yang hanya Rp 1.486.065.

Kenaikan ump tersebut bisa jadi merupakan kabar yang bagus karena biasanya besaran umk akan lebih tinggi dari ump yang telah ditetapkan. Nah selanjutnya kalian bisa melihat daftar umk kota surakarta 2019 dan tahun sebelumnya yang ada dibawah ini.

UMK Kota Surakarta 2019 Dan Tahun Sebelumnya

UMK Kota Surakarta TahunBesaran UMK
2019Rp 1.802.700
2018Rp 1.668.700
2017Rp 1.534.985
2016Rp 1.418.000
2015Rp 1.222.400
2014Rp 1.145.000
2013Rp 915.900

Tabel yang ada diatas menunjukkan besaran gaji di kota solo raya atau surakarta untuk tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. Dapat dilihat bahwa setiap tahun selalu ada kenaikan upah minimum, tahun lalu umknya sebesar Rp 1.668.700 lalu meningkat atau naik menjadi Rp 1.802.700.

Baja Juga :

Promo Akhir Tahun Peralatan Rumah Tangga Murah

https://shope.ee/AJzk8XirpZ

Naiknya umr surakarta 2019 bisa menjadi kabar yang menggembirakan bagi masyarakat yang bekerja di sana, oleh karena itu informasi diatas bisa menjadi referensi upah tahun ini dan juga gambaran bagi yang sedang mencari pekerjaan di daerah surakarta.

Demikianlah informasi dari kami mengenai umk kota surakarta 2019, semoga informasi yang disampaikan dapat berguna dan bermanfaat bagi kalian yang berencana mencari pekerjaan di Surakarta Jateng. Jangan lupa untuk mengunjungi situs ini lagi jika ingin mencari informasi terkait besaran umr, ump dan umk di kota lain.

Tuesday, February 5th, 2019 | Kategori : Jateng